Senin, 14 Desember 2015

pancasila sebagai sistem filsafat

Azmi maulidah
15710075
PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
BAB I
A. Latar belakang
Pancasila yang terdiri atas lima sila, pada hakekatnya merupakan sistem filsafat. yang dimaksud dengan sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Pancasila sebagai sistem filsafat adalah merupakan kenyataan pancasila sebagai kenyataan yang objektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan yang objektif yang ada dan terletak pada pancasila sehingga pancasila sebagai suatu sistem filsafat khas dan berbeda dalam sistem-sistem filsafat yang lain. Hal ini secara ilmiah disebut sebagai filsafat secara objekif dan untuk mendapatkan makna yang lebih mendalam dan mendasar, kita perlu mengkaji nilai-nilai pancasila, dari kajian filsafat sdeara menyeluruh.
B. Rumusan masalah
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka  penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:
1. Apakah Pengertian filsafat?
2. Apakah Pengertian Filsafat Pancasila?
3. Apakah Kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat?
4. Apakah Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Filsafat?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian filsafat
 Sebelum masuk pada pembahasan yang lebih jauh, pengertian filsafat secara material maka dipandang perlu untuk membahas terlebih dahulu makna dari arti istilah “filsafat”. Istilah filsafat berasal dari bahasa yunani. Bangsa yunanilah yang mula-mula berfilsafat. Kata ini bersifat majemuk, berasal dari kata “philos” yang berarti “sahabat” dan kata “sophia” yang berarti “pengetahuan yang bijaksana”. Maka philosophia menurut arti katanya berarti cinta pada pengetahuan yang bijaksana.
B. Pengertian Filsafat Pancasila
 Sesuai dengan pengertian filsafat sebagaimana tersebut diatas maka pengertian filsafat pancasila juga perlu didefinisikan sesuai dengan pengertian filsafat. Maka pengertian filsafat pancasila adalah pembahsan pancasila secara filsafati, yaitu pembahasan pancasila sampai hakikatnya yang terdalam (sampai intinya yang terdalam). Maka pengertian tentang pengetahuan pancasila yang demikian itu juga merupakn suatu pengetahuan terdalam yang merupakan hakikat pancasila yang bersifat essensial, abstrak umum universal, tetap dan tidak berubah (Notonagoro, 1966:3). Hal ini juga sering disebut sebagai pengertian menurut objek formanya. Dari objek materialnya maka pengertian filsafat pancasila yaitu: suatu sistem pemikiran yang rasional, sistematis, terdalam dan menyeluruh tentang hakikat bangsa, negara dan masyarakat indonesia yang nilai-nilainya telah ada dan digali dari bangsa indonesia itu sendiri. (Notonagoro, 66 : 35).
C. Kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat
 Kesatuan sila-sila pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila pancasila.
1. Dasar ontologis sila-sila pancasila
 Dasar ontologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak. Subyek pendukung pokok-pokok pancasila adalah manusia. Jika kita pahami dari segi filsafat negara Demikian juga jikalau kita pahami dari segi filsafat Negara, adapun pendukung pokok Negara adalah rakyat, dan unsure rakyat adalah manusia itu sendiri, sehingga tepatlah jikalau dalam filsafat Pancasila bahwa hakekat dasar ontopologis sila-sila pancasila adalah manusia.
Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila secara ontologism memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani, sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk social, serta kedudukan kodrat manusia sebagai pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk Tuhan inilah maka secara hirarkis sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila pancasila lainnya (notonegoro, 1975-53).
2. Dasar Epistemologis sila-sila pancasila
Dasar epistimologis Pancasila sebagai suatu system filsafat pada hakekatnya juga merupakan suatu system pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan Negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian yang demikian ini telah menjadi suatu system cita-cita atau keyakinan-keyakinan yang telah menyengkut praksis, karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal ini berarti filsafat telah menjelma menjadi ideology (Abdul Gani, 1998). Sebagai suatu ideology maka panasila memiliki 3 unsur pokok agar dapat menarik loyalitas dari para pendukungnya yaitu :
a. Logos, yaitu rasionalitas atau penalarannya
b. Pathos, yaitu penghayatannya
c. Ethos, yaitu kesusilaannya (Wibisono, 1996:3)
Sebagai suatu system filsafat atau ideology maka pancasila harus memiliki unsur rasional terutama dalam kedudukannya sebagai suatu system pengetahuan.
3. Dasar Aksiologis sila-sila pancasila
Sila-sila pancasila sebagai suatu system filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakekatnya juga merupakan satu kesatuan. Pada hakekatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia.
Nilai-nilai pancasila termasuk nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui nilai material dan vital. Dengan demikian nilai-nilai pancasila tergolong nilai kerohanian, yang juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis, yaitu nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan, atau estetis, nilai kebaikan atau nilai moral ataupun nilai kesucian yang secara keseluruhan bersifat sistematik hierarkhis, dimana sila pertama sebagai basisnya sampai sila kelima sebagai tujuannya (Darmo diharjo).
D. Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
 Pancasila sebagai hasil perenungan yang mendalam dari para tokoh-tokoh kenegaraan indonesia yang semula untuk merumuskan dasar negara yang akan merdeka adalah merupakan suatu sistem filsafat, karena telah memenuhi ciri-ciri pokok filsafat. Demikian juga pancasila sebagai sistem filsafat, yang secara khusus sebagai filsafat hidup bangsa, adalah berlandaskan pada hakikat kodrat manusia, walaupun semula tidak terpikirkan oleh tokoh-tokoh kenegaraan indonesia tentang hakikat kodrat manusia, namun karena betul-betul perenungannya yang mendalam maka secara langsung dijiwai oleh hakikat kodrat manusia dalam hidup bersama. Dua hal ini perlu dibuktikan juga kebenarannya dengan penalaran yang runtut dan sah, apakah benar pancasila sebagai sistem filsafat dan juga berlandaskan pada kodrat manusia.
Ciri-ciri filsafat
1. Sistem filsafat harus bersifat koheren: berhubungan satu dengan lainnya secara runtut tidak mengandung pernyataan-pernyataan dan hal-hal yang saling bertentangan. Pancasila sebagai sistem filsafat bagian-bagiannya tidak saling bertentangan meskipun berbeda saling melengkapi dan tiap bagian mempunyai fungsi dan kedudukan tersendiri. Bagian-bagiannya bersifat organis, bentuk susunanmya adalah hierarkhis-piramidal.
2. Sistem filsafat harus bersifat menyeluruh: memadai semua hal dan gejala yang tercakup dalam permasalahannya sehingga tidak ada sesuatu yang diluar jangkauan. Pencasila sebagai filsafat hidup bangsa dapat memadai semua permasalahan kehdupan serta menampung dinamika masyarakat, dan dapat mencangkup semua permasalahan kenegaraan yang berlandaskan hakikat kodrat manusia. Pancasila sebagai filsafat hidup harus mencakup semua permasalahan hidup manusia, yang pada dasarnya dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu masalah hidup menghadapi diri sendiri, masalah hidup menghadapi sesama manusia dan masalah hidup menghadapi Tuhan.
3. Sistem filsafat harus bersifat mendasar: mendalam sampai ke inti mutlak permasalahannya sehingga merupakan hal yang sangat fundamental. Pancasila sebagai sistem filsafat dirumuskan atas dasar inti mutlak tata kehidupan manusia menghadapi diri sendiri, sesama manusia dan menghadapi Tuhan, dalam bermasyarakat dan bernegara.
4. Sistem filsafat adalah bersifat spekulatif: merupakan buah pikir hasil perenungan yang menjadi titik awal serta pangkal tolak pemikiran suatu hal. Pancasila sebagai sistem filsafat pada permulaanya adalah merupakan buah pikir dari tokoh-tokoh kenegaraan yang merupakan suatu pola dasar sebagai titik awal yang kemudian dibuktikan kebenarannya. Jadi pada mulanya tokoh-tokoh kenegaraan hanya berspekulasi bahwa pancasila yang tepat dijadikan sebagai dasar filsafat negara.
Dari penjelasan diatas jelaslah bahwa pancasila sebagai sistem filsafat adalah bersifat koheren, menyeluruh, mendasar dan spekulatif. Bersifat koheren dalam hubungn antar bagian-bagian dan pernyataan-penyataannya. Bersifat menyeluruh sebab meliputi semua kehidupan manusia dalam bermasyarakat dan bernegara. Bersifat mendasar dalam hal sampai ke inti mutlak tata kehidupan dan hubungan manusia. Bersifat spekulatif yang merupakan praanggapan sebagai hasil perenungan pada awal permulaannya.
 Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.
 Isi sila-sila pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Dasar filsafat negara indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian sila-sila pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan. Setiap sila merupakan suatu unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan pancasila. Maka dasar filsafat negara pancasila adalah merupakan suatu kesatuan yang bersifat majemuk tunggal. Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terpisah dari sila yang lainnya.
 Pancasila sebagai sistem filsafat artinya antara sila-sila pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan, bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu akan dikualifikasikan pada sila-sila yang lain. Dengan demikian bagian-bagian dari pancasila saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikirab dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungnanya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa dan negaranya. Pemikiran dasar ini memberikan suatu pola berpikir bangsa indonesia. Dengan demikian pancasila merupakan suatu sistem dalam pengertian kefilsafatan sebagaimana sistem filsafat lainnya antara lain materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, sosialisme dan sebagainnya.
Daftar Pustaka
Kaelan dan zubaidi achmad, 2012, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Pergururan Tinggi, Paradigma, Yogyakarta.
Kaelan, 1996, Filsafat Pancasila, Paradigma, Yogyakarta.
Ms Bakry Noor, 1997, Orientasi Filsafat Pancasila, Liberty, Yogyakarta.

1 komentar: